usai dugaan kasus korupsi minyak mentah menyeruak.
“Ini harus digarisbawahi, nggak ada itu skema oplosan, itu nggak ada. Skema
blending
itu betul. Kita harus bedakan skema
blending
. Lantas, apa perbedaan di antara pengoplosan dan
blending
?
Perbedaan Pengoplosan dan Blending
Bambang menjelaskan, perbedaan antara pengoplosan dengan
blending
. Skema oplosan, menurut dia, ketika bensin dicampur dengan minyak tanah atau cairan lainnya, sehingga mengubah kualitas bahan bakar gasoline menjadi lebih rendah.
“Itu oplosan. Sedangkan semua jenis bensin itu pasti di-
blending
. Mau di kilang pun akan di-
blending
,” ucap Bambang.
Senada dengan hal itu, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Tutuka Ariadji menuturkan bahwa
blending
adalah proses yang biasa dilakukan di kilang minyak. Tujuannya untuk memperoleh produk dengan spesifikasi tertentu.
“Dalam hal mendapatkan Pertalite RON (
research octane number
) 90, misalnya,
low octane mogas component
(LOMC) di-
blending
dengan
high octane mogas component
(HOMC),” ujar Tutuka ketika dihubungi, Kamis, 27 Februari 2025.
Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyatakan bahwa skema
blending
BBM tidak menyalahi aturan asalkan spesifikasi atau mutu bahan bakar yang dihasilkan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Boleh (
blending
) sebenarnya, selama kualitasnya, speknya (spesifikasi) sama,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Mengenal Blending BBM
Merujuk pada
ejurnal.ppsdmmigas.esdm.go.id
,
blending
adalah salah satu proses perbaikan kualitas BBM dengan mencampurkan beberapa BBM yang mempunyai karakteristik berbeda. Tujuannya adalah untuk mendapatkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi tertentu.
Kemudian, berdasarkan
idec.ft.uns.ac.id
,
blending
merupakan istilah dari formulasi dan pencampuran BBM.
Blending
dilakukan dengan cara mencampurkan fraksi-fraksi hidrokarbon dan penambahan bahan aditif untuk memperoleh produk akhir dengan spesifikasi tertentu.
Terdapat beberapa komponen
blending
pada masing-masing jenis BBM, meliputi:
– Premium: SR naphtha, RCC naptha, kombinasi produk KLBB, polygasoline, dan naptha duri.
– Pertalite: SR naphtha, RCC naptha, kombinasi produk KLBB, polygasoline, dan naptha duri.
– Pertamax: SR naphtha, RCC naptha, kombinasi produk KLBB, polygasoline, dan naptha duri.
– Pertamax Turbo: RCC naptha, kombinasi produk KLBB, dan polygasoline.
Adapun RON Premium minimal 88, Pertalite minimal 90, Pertamax minimal 92, dan Pertamax Turbo minimal 95. Ketentuan spesifikasi BBM tersebut diatur dalam beberapa Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Diren Migas) Kementerian ESDM.