jatim.
, PONOROGO – Pemerintah merespons cepatnya aspirasi yang datang dari kalangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah berdasarkan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka kemudian mengeluarkan keputusan untuk mempercepat proses pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil tersebut.
Pada konferensi pers gabungan yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin, tanggal 17 Maret, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi serta Menteri PANRB Rini Widyantini mengumumkan bahwa proses penunjukan Aparatur Sipil Negara (CASN) akan selesai paling lama bulan Juni tahun 2025. Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat I dan II harus rampung secara optimal hingga akhir Oktober tahun tersebut.
“Pengesahan ini akan dijalankan berdasarkan kesediaan setiap departemen, instansi, serta pemerintah lokal untuk memenuhi syarat yang ditentukan,” jelas Prasetyo.
Sebelum proses penunjukan dimulai, pihak pusat maupun daerah harus melengkapi berbagai tahapan serta persyaratan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kebijakan itu diterima dengan positif oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra Supriyanto, yang sangat mengapresiasi tindakan cepat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mengapreasiASI peningkatan dalam proses pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Hal ini menunjukkan janji pemerintah untuk memenuhi hak-hak para CPNS dan tenaga kerja non-CPNS telah dipatuhi,” ungkap Kang Supriyanto dari Ponorogo pada hari Rabu, 18 Maret.
Dia mendorong semua departemen untuk cepat melaksanakan analisis serta simulasi berdasarkan kemampuan mereka sambil terus menghormati prinsip meritokrasi pada proses perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Langkah ini merupakan cara yang tepat untuk mengatur ulang kekuatan kerja bukan pegawai negeri sipil sebagaimana diintruksikan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Pegawai Negeri Sipil,” katanya.
Supriyanto mengharapkan agar CASN tetap tenang lantaran pemerintah sepenuhnya bertekad melindungi hak-hak mereka.
“Pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui menjadi seorang PNS,” katanya.
Proses percepatan ini pun menunjukkan janji pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan handal.
“Untuk memastikan layanan kepada publik tetap berkualitas, pemerintah menginginkan sumber daya manusia yang ahli,” tegasnya.
(mcr12/jpnn)