JAKARTA,
– Mediasi antara toko kue Clairmont dengan vlogger kuliner William Anderson yang dikenal sebagai Codeblu di Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Maret 2025 tidak menghasilkan persetujuan bersama.
Walaupun Codeblu sudah memberikan permintaan maaf, diskusi tentang kompensasi yang diminta oleh pihak Clairmont belum mencapai kesepakatan.
Pemilik Clairmont, Susana Darmawan, mengungkapkan bahwa mereka hadir di rapat itu dengan tujuan membawa kedamaian.
“Sudah ada permintaan maaf dari Codeblu, namun kita pun merugi karena dampak postingannya,” jelas Susana saat berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan sebagaimana dikutip.
Kompas
.com, Selasa (18/3/2025).
Kerugian Besar, Mediasi Buntu
Menurut kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, unggahan Codeblu telah berdampak serius pada bisnis kliennya, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 5 miliar berdasarkan audit internal.
“Rugi ini tidak hanya finansial, namun juga mempengaruhi nilai merek Clairmont,” terangnya.
Di samping itu, pengacara lain bernama Erdia Christna menyatakan bahwa sejumlah mitra usaha telah mencabut perjanjian kolaborasi mereka dengan Clairmont sesudah video Codeblu menyebar.
“Hari berikutnya sejak postingan tersebut terlihat, kita secara instan kehilangan kesepakatan dengan sebuah merek ternama di Indonesia. Lebih parahnya lagi, penjualan pada masa Natal dan Tahun Baru jatuh tajam,” kata Erdia.
Sejak mediasi gagal mencapai kesepakatan, keluarga Clairmont memilih untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut menentang Codeblu.
Laporan mengenai tuduhan berita bohong yang merugikan Clairmont sebelumnya sudah diajukan sejak Desember 2024.
Dengan ketidakberhasilan mediasi ini, tindakan hukum menjadi satu-satunya pilihan yang akan diambil untuk mengakhiri perkara tersebut.
Sebelumnya, Codeblu telah memposting video ulasan tentang toko kue Clairmont yang bersifat negatif. Ulasan tersebut kemudian menjadi dasar untuk melaporkkan masalah ini sampai ke pihak berwajib.