– Suhu politik di Istana Negara terasa panas usai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah yang diusung PDIP.
Megawati memberikan instruksi kepada kepala darerah yang diusung PDIP untuk tidak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Intruksi tersebut diumumkan usai Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK atas dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan.
Retret merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang dimulai 21-28 Februari 2025.
Retret bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
Total ada 481 bupati dan wali kota serta 33 gubernur yang akan mengikuti retret ini.
Sedangkan dari PDIP tercatat ada 126 kepala daerah.
Di antaranya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno serta Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, merespons instruksi Megawati Soekarnoputri.
Bima Arya mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan para kepala daerah sampai pukul 15.00 WIB.
“Nah untuk tadi terkait pertanyaan kedua, mari kita tunggu teman-teman sekalian, perkembangan sampai nanti jam 15.00. Berapa kepala daerah yang hadir, berapa yang tidak hadir, dan alasannya apa saja,” ucap Bima di Gedung A Yani, Kompleks Akmil, Magelang, Kamis (21/2/2025).
Berikan Sikap
Bima Arya menyebutkan bahwa bila sudah mengetahui berapa jumlah kepala daerah yang hadir, maka jelas Bima, pihaknya akan memberikan sikap terhadap mereka yang tidak hadir.
“Setelah itu baru kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil, dan Lemhannas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir,” ungkapnya.
Ketika kembali ditanya seperti apa pernyataan Kemendagri terkait arahan yang diberikan Megawati kepada kepala daerah dari PDIP, Bima menegaskan hal itu akan disampaikan jika data yang hadir dan tidak hadir retret sudah lengkap.
“Sekarang kan belum ada datanya belum ada yang datang di sini, nanti begitu datanya sudah lengkap baru kami akan sampaikan,” tuturnya.
Bima Arya menyebutkan bahwa retret kepala daerah program rutin yang diselenggarakan rutin sejak dulu.
Retret bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
Biasanya kegiatan seperti ini berlangsung lebih dari satu bulan di Lemhannas atau BPSDM, tapi kali ini dipadatkan menjadi tujuh hari.
“Dulu saya jadi wali kota itu ikut Lemhannas, ikut Kemendagri. Dan ini adalah amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jadi ada landasan hukumnya,” papar Bima.
Isi Instruksi Megawati
Tribunnews.com mendapatkan salinan surat tersebut dari Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, pada Kamis malam.
Berikut isi instruksi Megawati:
Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:
Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Tribunnews.com